Polisi lalu lintas bisa menilang pengemudi yang mengemudi sambil bertelepon. Terlebih kini tilang elektronik di beberapa ruas jalan di Jakarta mulai diberlakukan sejak awal Juli 2019.
Di dalam sosialisasi hasil uji coba dari Dirlantas Polda Metro Jaya, tampak gambar-gambar sejumlah pengemudi mobil yang sedang bertelepon dan terekam kamera CCTV.
Ada yang menggunakan tangan kanan atau kiri untuk menempelkan ponsel ke telinga. Menurut polantas, ini masuk kategori kena tilang, karena tangan tidak sepenuhnya mengendalikan kemudi. Selain itu, konsentrasi mengemudi bisa terganggu bila bertelepon dengan cara salah satu tangan memegang ponsel.
Bagaimana trik agar tetap bisa bertelepon sambil mengemudi tapi tidak kena tilang? Sebab bagaimana pun terkadang bertelepon saat mengemudi tak bisa dihindari, baik untuk urusan bisnis maupun urusan keluarga.
Trik pertama, sediakan phone holder yang bisa ditempelkan di dashboard atau pilar A. Fungsinya adalah menempatkan ponsel di tempat yang mudah dijangkau pengemudi.
Trik kedua, aktifkan fitur Bluetooth pada ponsel, lalu kaitkan dengan fitur Bluetooth pada head unit mobil. Dengan cara ini, bila ada telepon masuk, pengemudi tinggal menerima telepon tanpa perlu tangan memegang ponsel. Suara penelepon terdengar lewat speaker mobil.
Trik ketiga, bila head unit mobil tidak memiliki fitur Bluetooth, maka kita sebaiknya membeli earpiece Bluetooth (tanpa kabel), agar kedua tangan tetap bisa memegang kemudi, dan komunikasi dengan relasi atau keluarga di seberang sana tetap bisa dilakukan.
Trik keempat, earpiece berkabel bawaan ponsel bisa pula digunakan. Namun kabelnya masih berpotensi mengganggu pengemudi. Bila terpaksa menggunakan earpiece berkabel, maka jangan taruh ponsel di dashboard atau pilar A karena kabel yang melintang akan mengganggu. Sebaiknya taruh ponsel di konsol tengah.
Sejauh informasi yang berhasil dihimpun, penggunaan earpiece Bluetooth atau berkabel tidak dikategorikan ke dalam tindakan yang akan ditilang.
TINJAUAN DARI SISI KESELAMATAN
Sesungguhnya tidak ada jaminan bahwa tidak bertelepon akan lebih selamat. Intinya adalah cara kita berkendara. Bila pengemudi bersikap ofensif dalam membawa kendaraan, maka bahayanya jauh lebih besar. Sedangkan bila pengemudi bersikap defensif, maka bertelepon sambil mengemudi dengan cara yang diuraikan di atas tidaklah berisiko tinggi.
Namun, bila ingin lebih aman lagi, sebagaimana diuraikan Sony Susmana, instruktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), “Ponsel sebaiknya dalam model silent atau getar saja, agar pengemudi tidak kaget bila ada panggilan masuk.”
“Selain itu, bila terpaksa harus menerima telepon, berhentilah terlebih dahulu di tempat yang aman,” imbuh Sony.
“Dan jangan pernah mengemudi sambil melakukan texting, karena sangat berbahaya.”
Blarr!
(Foto-foto: NTMC Polri)
Leave a Reply