• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar

Autoblarr

Info Yang Bikin Blarr

  • Home
  • News
  • Hot Gossip!
  • Auto Feature
  • Bincang-bincang
  • People
  • SPORTS
  • Biker
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Mobil Klasik
  • Motor Klasik
  • Test Drive
Beranda » Bincang-bincang » Pro dan Kontra ISIS eks WNI, Intinya Sama: Harus Diwaspadai

Pro dan Kontra ISIS eks WNI, Intinya Sama: Harus Diwaspadai

Terbit: 14 February 2020 · by Contributor

Pro dan Kontra ISIS eks WNI, Intinya Sama: Harus Diwaspadai

Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk tidak memulangkan para anggota ISIS asal Indonesia yang disebut ‘ISIS eks WNI’. Alasannya adalah demi menjaga kondisi keamanan di dalam negeri. Selain itu, mereka telah membakar paspor Indonesia sehingga sudah bukan lagi WNI.

Berikut ini pendapat sejumlah pengamat terkait hal tersebut:

Jaleswari Pramodhawardhani (Deputi V Bidang Politik, Hukum, dan HAM di Kantor Staf Presiden):

“Mereka itu teroris dan berbahaya. Pemulangan bukanlah kata yang tepat. Seolah mereka disambut. Padahal mereka sudah bukan warga negara Indonesia, dan mereka sudah melakukan pelanggaran hukum dengan bergabung dengan organisasi teroris dan membakar paspor Indonesia.”

Choirul Anam (Komnas HAM):

“Mereka kalau diabaikan justru lebih berbahaya bagi Indonesia. Sebab mereka tetap bisa pulang lewat jalur tikus secara diam-diam, dan tidak teridentifikasi. Kan lebih berbahaya kalau mereka pulang ke Indonesia tanpa diidentifikasi dan membaur dengan 260 juta rakyat lainnya. Padahal mereka belum dideradikalisasi.”

“Sebaiknya diidentifikasi mana yang bekas kombatan dan mana yang tidak. Lalu terapkan pasal 12a dan 12b UU Terorisme untuk mengadili mereka yang dianggap telah melakukan pelanggaran hukum. Dengan demikian akan ada kepastian hukum dan keamanan nasional.”

Denny Indrayana (Pakar hukum tata negara):

“Harus dibedakan antara human rights dan citizen rights. Sebagai manusia mereka punya berbagai hak meskipun sebagai warga negara mereka telah stateless. Selain itu, bagaimana pun mereka masih punya keterkaitan dengan warga negara Indonesia lainnya, seperti sanak saudaranya dan juga teman-temannya di sini. Ini semua harus dipikirkan dengan baik, agar tidak justru berakibat buruk bagi Indonesia.”

“Saya setuju dengan penerapan pasal 12a dan 12b UU Terorisme terhadap mereka. Meskipun banyak yang berpendapat mereka bukan lagi warga negara Indonesia, bagaimana pun keterkaitan mereka dengan warga Indonesia lainnya tetap ada.”

Dari berbagai pendapat tersebut, kita bisa melihat satu benang merah: ISIS eks WNI harus diwaspadai, baik kemungkinan pulang secara diam-diam maupun dihimpun dan dibina sesuai undang-undang terorisme.

(Sumber: Dialog di Kompas TV)

(Foto: BBC, kamp pengungsi ISIS)

Related


Kategori: Bincang-bincang, News Tag: Nasib ISIS eks WNI

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Menarik

Mereka Bikers Paling Jago, Cari Nafkah Pakai Motor Skill Dewa

15 January 2021

Kenapa Kita Harus Menolak Kalimat “Hati-Hati Jalan Berlubang”?

11 January 2021

Ini Penyebab Pesawat Jatuh, Kerusakan Mekanikal, Kesalahan Pilot, atau Kombinasi

10 January 2021

Lainnya

  • Ini Resep Mie Goreng Praktis Paling Enak Se-Indonesia dan Dunia
  • Siluman Harimau Benar Ada, Kata Dosen Senior Peneliti Hutan
  • Bahan Renungan, Kisah Sederhana dari Anak Lelaki yang Bersahaja
  • Memasuki 50 Tahun Toyota di Indonesia, Punya 5 Pabrik dan Ekspor ke 80 Negara
  • Ini 3 Cover Lagu Jogjakarta Terbaik, Musik dan Vokal Keren

Populer

  • Hasil Ukur Suhu Tubuh Meragukan, Termometer Tembaknya Sudah Terkalibrasi atau Belum?
  • Bagaimana Cara Memperpanjang SIM Beda Daerah yang Tergolong Mudah? 
  • Bagaimana Cara Menyetel Rantai Motor dan Kapan Harus Memeriksanya?
  • Ini Harga Tiket Bus Suites Class Sinar Jaya Jakarta-Surabaya yang Bagai Pesawat
  • Inilah 5 Kota di Dunia dengan Nama Terindah
  • Ternyata Begini Cara Masak Indomie yang Enak Banget Seperti di Warung itu
  • Sistem Hitung Poin Badminton di Sebagian Masyarakat Klasik Modif

Tentang Kami · Pedoman · Kontak
Copyright © 2021 - Autoblarr.com