Sempat beredar gosip di kalangan jurnalis bahwa warna dasar plat nomor kendaraan pribadi di Indonesia akan diganti dari hitam menjadi putih.
Gosip itu awalnya muncul dari niatan pihak kepolisian untuk meningkatkan kemampuan identifikasi polisi terhadap kendaraan yang melintas di jalanan.
Jangan lewatkan: Jokowi Bernostalgia dengan Jimny
Yakni dengan kamera CCTV yang terpasang di berbagai sudut kota, bisa difoto nomor polisi kendaraan yang melintas. Namun konon warna dasar plat nomor hitam kurang mendukung kinerja CCTV. Sehingga perlu diubah jadi putih.
Cara kerjanya disebut license plate recognition (LPR) dan akan terkait dengan E-Tilang atau tilang elektronik. Jadi misalnya, kalau kendaraan melanggar lampu merah, meski di situ tidak ada polisi, plat nomornya bisa teridentifikasi, dan dikenai E-Tilang.
E-Tilang kabarnya akan mulai diterapkan mulai tahun depan.
Jangan lewatkan: Kisah Anak Prabowo Subianto Rancang BMW Seri-7
Namun, gosip pergantian warna dasar plat nomor jadi putih belakangan meredup alias belum akan dilakukan.
Alasannya ada teknologi CCTV yang lebih canggih dan mampu mengidentifikasi plat nomor dengan baik meski warna dasarnya hitam.
Selain itu, perubahan warna dasar plat nomor dari hitam ke putih akan sangat merepotkan ratusan juta pemilik kendaraan pribadi di Indonesia, baik dari segi tenaga maupun biaya.
Selain itu, perubahan ini harus lebih dahulu dikaji apakah bertentangan dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan peraturan lainnya.
Jadi memang lebih baik bila CCTV-nya yang menyesuaikan. Blarr!
* Silakan klik logo Autoblarr di atas untuk kembali ke halaman muka dan melihat berbagai artikel menarik lainnya.
Leave a Reply