• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar

Autoblarr

Info Yang Bikin Blarr

  • Home
  • News
  • Hot Gossip!
  • Auto Feature
  • Bincang-bincang
  • People
  • SPORTS
  • Biker
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Mobil Klasik
  • Motor Klasik
  • Test Drive
Beranda » Auto Feature » Pengalaman Cara Perpanjang atau Membuat Paspor Online di Aplikasi

Pengalaman Cara Perpanjang atau Membuat Paspor Online di Aplikasi

Terbit: 24 February 2020 · by Contributor

Pengalaman Cara Perpanjang atau Membuat Paspor Online di Aplikasi

Di era serba digital seperti sekarang ini, kantor imigrasi juga ikut berbenah. Untuk memberi kenyamanan kepada para pembuat paspor baru dan perpanjangan paspor, dibuatlah pendaftaran online. Harapannya agar tidak terjadi ketidakpastian dan overload dalam proses pembuatan maupun perpanjang paspor. Lebih dari itu, juga untuk mengurangi praktek percaloan yang membengkakkan biaya.

Ada 2 cara pendaftaran paspor secara online, yakni melalui web atau aplikasi di handphone. Beberapa kali koresponden Autoblarr mencoba menggunakan web tapi tidak sukses. Akhirnya dilakukanlah download aplikasinya di handphone android. Nama aplikasinya ‘Layanan Paspor Online’.

Jika kita ingin terdaftar secara online dalam pekan ini (Senin-Jumat), maka cuma bisa mendaftar dimulai dari hari Jumat (jam 14.00) hingga hari Minggu (jam 23.59) di pekan yang kemarin. Tidak bisa kita mendaftar di hari Jumat 2 pekan sebelumnya atau sebulan sebelumnya.

Lebih dari aturan waktu tersebut, aplikasi tidak mengizinkan kita untuk mendaftar. Dan sebagai informasi, dalam 1 hari pelayanan dibatasi untuk maksimal 100 orang, baik itu pembuat baru maupun perpanjangan.

Dan tidak boleh tidak datang di tanggal yang sudah kita daftarkan. Sebab sekali saja kita abaikan atau pun kita batalkan, maka kita harus menunggu 1 bulan lagi untuk bisa mendaftar kembali.

Koresponden Autoblarr niat awalnya ingin melakukan perpanjangan paspor via aplikasi, namun akibat terburu-buru, yang terjadi malah mendaftar untuk membuat paspor baru (salah pencet). Padahal tanggal yang dipilih sudah di-approve oleh aplikasi. Ketika mau diganti untuk perpanjangan, aplikasi langsung mengatakan: nama sudah terdaftar dan tidak bisa dipindahkan.

Pun begitu, ketika mau dibatalkan, aplikasi memberitahukan hanya bisa 1 bulan lagi untuk mendaftar kembali. Sungguh sangat dilematis.

Akhirnya, koresponden Autoblarr melakukan upaya “tradisional”, yakni menyambangi kantor imigrasi. Kebetulan yang dipilih adalah Kantor imigrasi Ciputat (Pondok Pinang), Banten. Tidak lupa segala persyaratan yang diminta sudah dilengkapi seperti:
• Fotokopi KTP
• Fotokopi kartu keluarga
• Akte nikah (jika ada)
• Buku nikah (jika ada)
• Paspor lama
• Materai Rp 6.000

Silakan cek website imigrasi.go.id untuk detailnya, dikhawatirkan tiap tahun ada perubahan.

Langsung permasalahan yang dialami di aplikasi dilaporkan kepada petugas front office yang melakukan pengecekan kelengkapan administratif yang dipersyaratkan. Ternyata, menurutnya, tidak ada masalah ketika kita memilih perpanjang atau buat baru di aplikasi. Oleh petugas itu, permintaan perpanjangan pun diluluskan sembari dicek kelengkapan administratifnya. Info dari dia: aplikasi hanya untuk memastikan bahwa kuota untuk hari tersebut masih tercukupi.

Setelah kelengkapan administratif terpenuhi, kita mendapatkan nomor urut wawancara. Kebetulan hari masih pagi dan kondisi tidak penuh, sehingga tidak sampai 10 menit sang jurnalis sudah dipanggil untuk melakukan wawancara.

Selesai wawancara, pemohon paspor diminta untuk segera membayar biayanya ke bank yang ditunjuk, agar proses pembuatan paspor segera bisa diproses.

Tanpa harus balik lagi ke kantor imigrasi setelah membayar di kasir bank, 2 pekan kemudian paspor pun jadi (paspor biasa). Namun untuk e-paspor bisa jadi sedikit lebih lama waktu pembuatannya. Blarr!

(Penulis: Andreyanto Henry, jurnalis)

Related


Kategori: Auto Feature, News Tag: Cara membuat paspor, Cara membuat paspor online, Cara memperpanjang paspor, Daftar paspor online, Membuat paspor secara online, Perpanjangan paspor online, Salah pencet daftar paspor, Salah pencet daftar paspor online

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Menarik

Begini Masyarakat Beradab Semestinya Menjaga Kualitas Jalanan

4 March 2021

Interpol, Vaksin Palsu Covid-19 Mulai Diselundupkan Antar Benua

4 March 2021

Apakah Vaksinasi Masih Efektif untuk Melawan Virus Covid Baru Asal Inggris dan Afsel?

3 March 2021

Lainnya

  • Akibat Mengerjai Alexei Navalny, Rusia akan Disanksi Amerika dan Uni Eropa
  • Hollywood dan Televisi Amerika Perlahan Perbaiki Persepsinya Terhadap Islam
  • Pangeran Philip Berusia 99 Tahun dan Sedang Dirawat karena Infeksi
  • Kremasi Jenasah Korban Covid-19 Kabarnya Dibatalkan
  • Kebijakan Kontroversial, Jenasah Muslim Korban Covid-19 Dibakar, Bukan Dikubur

Populer

  • Hasil Ukur Suhu Tubuh Meragukan, Termometer Tembaknya Sudah Terkalibrasi atau Belum?
  • Bagaimana Cara Memperpanjang SIM Beda Daerah yang Tergolong Mudah? 
  • Bagaimana Cara Menyetel Rantai Motor dan Kapan Harus Memeriksanya?
  • Ini Harga Tiket Bus Suites Class Sinar Jaya Jakarta-Surabaya yang Bagai Pesawat
  • Inilah 5 Kota di Dunia dengan Nama Terindah
  • Ternyata Begini Cara Masak Indomie yang Enak Banget Seperti di Warung itu
  • Sistem Hitung Poin Badminton di Sebagian Masyarakat Klasik Modif

Tentang Kami · Pedoman · Kontak
Copyright © 2021 - Autoblarr.com