• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar

Autoblarr

Info Yang Bikin Blarr

  • Home
  • News
  • Hot Gossip!
  • Auto Feature
  • Bincang-bincang
  • People
  • SPORTS
  • Biker
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Mobil Klasik
  • Motor Klasik
  • Test Drive
Beranda » News » Mobil Pejabat Ternyata Punya Dua STNK dan Dua Plat Nomor

Mobil Pejabat Ternyata Punya Dua STNK dan Dua Plat Nomor

Terbit: 19 April 2020 · by Contributor

Mobil Pejabat Ternyata Punya Dua STNK dan Dua Plat Nomor

Mungkin belum banyak publik yang mengetahui bahwa mobil pejabat eselon 1 dan 2 di kementerian memiliki dua STNK dan dua pelat nomor. Hal ini bisa terjadi karena mobil dinas tersebut bukanlah milik kementerian itu, melainkan mobil sewaan dari perusahaan rental.

Kini memang kecenderungannya kementerian menyewa mobil ketimbang membeli, karena lebih praktis. Selain itu, perawatan dan risikonya ditanggung oleh perusahaan rental.

Mobil yang dirental –berpelat hitam, bukan pelat merah– telah memiliki STNK bawaan atas nama perusahaan rental. Namun, karena diperuntukkan bagi aktivitas pejabat, dibuatkan satu lagi STNK atas nama kementerian atau instansi bersangkutan. Yang mengurus STNK kedua ini adalah pihak kementerian itu sendiri.

Nomor polisinya biasanya memiliki kode huruf di belakang angka seperti RFS, RFH, RFO, dan sebagainya (awalan RF), tergantung di kementerian dan instansi apa mobil itu berada.

Menurut sumber di dalam sebuah kementerian yang meminta tidak disebutkan namanya, mobil dinas pejabat yang punya dua STNK otomatis punya dua pelat nomor.

“Pas lagi berdinas di jam kantor, pelat nomor kementerian yang dipasang. Tapi kalau di luar jam kantor atau pas mobil lagi dipakai di hari libur, pelat nomor bawaan rental yang dipasang,” ujar sumber tersebut.

Sumber itu juga mengatakan, “Kapan pun mobil itu dipakai, biaya bahan bakarnya bisa diklaim ke kantor, sejauh ada alasan yang dikaitkan dengan pekerjaan.”

Disebutkan juga setiap tahun kontrak dengan perusahaan rental akan habis dan diperbaharui kembali. Rental pun mengirimkan mobil pengganti yang lebih baru lagi.

Bagaimana dengan STNK dan pelat nomornya? “Ya pelat nomor kementeriannya dibikin baru lagi. Kementerian mengajukan lagi pembuatan STNK kedua. Begitulah rutinitas setiap tahun.”

Related


Kategori: News Tag: Pelat nomor mobil pejabat, STNK mobil pejabat

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Menarik

Kremasi Jenasah Korban Covid-19 Kabarnya Dibatalkan

26 February 2021

Kebijakan Kontroversial, Jenasah Muslim Korban Covid-19 Dibakar, Bukan Dikubur

24 February 2021

Lukisan Super Terkenal ‘The Scream’ Jadi Korban Vandalisme?

23 February 2021

Lainnya

  • “Tesla is not a Car Company”, SAV Disebut Proyek Besar Terbaru Elon Musk
  • Matahari Tidak Sebabkan Global Warming, Laporan NASA
  • Musuh Putin, Alexei Navalny Lolos dari Racun, tapi Tetap Dipenjara
  • Princess Latifa, Putri Dubai yang “Dipenjara” oleh Ayahnya Sendiri
  • Mengapa Banyak Sampah di Sungai-Sungai Sekitaran Puncak?

Populer

  • Hasil Ukur Suhu Tubuh Meragukan, Termometer Tembaknya Sudah Terkalibrasi atau Belum?
  • Bagaimana Cara Memperpanjang SIM Beda Daerah yang Tergolong Mudah? 
  • Bagaimana Cara Menyetel Rantai Motor dan Kapan Harus Memeriksanya?
  • Ini Harga Tiket Bus Suites Class Sinar Jaya Jakarta-Surabaya yang Bagai Pesawat
  • Inilah 5 Kota di Dunia dengan Nama Terindah
  • Ternyata Begini Cara Masak Indomie yang Enak Banget Seperti di Warung itu
  • Sistem Hitung Poin Badminton di Sebagian Masyarakat Klasik Modif

Tentang Kami · Pedoman · Kontak
Copyright © 2021 - Autoblarr.com