• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar

Autoblarr

Info Yang Bikin Blarr

  • Home
  • News
  • Hot Gossip!
  • Auto Feature
  • Bincang-bincang
  • People
  • SPORTS
  • Biker
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Mobil Klasik
  • Motor Klasik
  • Test Drive
Beranda » News » Kebijakan Pemerintah Terkait Corona, Tambah Bantuan Tunai hingga Larangan Debt Collector

Kebijakan Pemerintah Terkait Corona, Tambah Bantuan Tunai hingga Larangan Debt Collector

Terbit: 24 March 2020 · by Contributor

Kebijakan Pemerintah Terkait Corona, Tambah Bantuan Tunai hingga Larangan Debt Collector

Presiden Jokowi mengumumkan paket kebijakan untuk mempertahankan kemampuan ekonomi masyarakat, pada Selasa (24/3/2020).

Sejumlah kebijakan tersebut adalah:

1. Memangkas anggaran belanja dinas yang dinilai kurang perlu (bukan prioritas) di seluruh instansi/kantor Gubernur, Walikota, dan Bupati.

2. Refokusing kegiatan dan realokasi anggaran sejumlah Kementerian, Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk penanganan wabah Covid-19. Dasar hukumnya Inpres No. 4/2020.

3. Menjamin ketersediaan bahan pokok dan daya beli masyarakat, terutama masyarakat bawah.

4. Program Padat Karya Tunai harus dilipatgandakan jumlah penerimanya.

Selain itu, Dana Desa harus mengutamakan cara-cara padat karya. Dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

5. Ada tambahan Rp 50 ribu menjadi Rp 200 ribu untuk jumlah dana Kartu Sembako Murah selama 6 bulan.

6. Kartu Pra Kerja dipercepat pelaksanaannya, termasuk bagi yang kena PHK. Jumlahnya 1 Rp juta per tiga bulan.

7. PPh 21 dibayar pemerintah.

8. OJK memberikan relaksasi kredit di bawah Rp 10 miliar. Bentuknya berupa penurunan bunga dan penundaan cicilan hingga 1 tahun.

“Pihak peminjam dilarang mengejar-ngejar. Apalagi memakai debt collector, itu dilarang. Kepolisian tolong mencatat hal ini,” ujar Presiden Jokowi.

Related


Kategori: News Tag: Larangan debt collector, Menagih pakai debt collector

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Menarik

Begini Masyarakat Beradab Semestinya Menjaga Kualitas Jalanan

4 March 2021

Interpol, Vaksin Palsu Covid-19 Mulai Diselundupkan Antar Benua

4 March 2021

Apakah Vaksinasi Masih Efektif untuk Melawan Virus Covid Baru Asal Inggris dan Afsel?

3 March 2021

Lainnya

  • Akibat Mengerjai Alexei Navalny, Rusia akan Disanksi Amerika dan Uni Eropa
  • Hollywood dan Televisi Amerika Perlahan Perbaiki Persepsinya Terhadap Islam
  • Pangeran Philip Berusia 99 Tahun dan Sedang Dirawat karena Infeksi
  • Kremasi Jenasah Korban Covid-19 Kabarnya Dibatalkan
  • Kebijakan Kontroversial, Jenasah Muslim Korban Covid-19 Dibakar, Bukan Dikubur

Populer

  • Hasil Ukur Suhu Tubuh Meragukan, Termometer Tembaknya Sudah Terkalibrasi atau Belum?
  • Bagaimana Cara Memperpanjang SIM Beda Daerah yang Tergolong Mudah? 
  • Bagaimana Cara Menyetel Rantai Motor dan Kapan Harus Memeriksanya?
  • Ini Harga Tiket Bus Suites Class Sinar Jaya Jakarta-Surabaya yang Bagai Pesawat
  • Inilah 5 Kota di Dunia dengan Nama Terindah
  • Ternyata Begini Cara Masak Indomie yang Enak Banget Seperti di Warung itu
  • Sistem Hitung Poin Badminton di Sebagian Masyarakat Klasik Modif

Tentang Kami · Pedoman · Kontak
Copyright © 2021 - Autoblarr.com