Kabar penting dari Polda Jawa Barat mulai beredar di internet, yakni tentang rekayasa lalu lintas jelang pergantian tahun baru 2020. Menurut info tersebut, jalur Puncak ditutup pada tanggal 31 Desember 2019 jam 18.00 WIB hingga jam 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2020.
Rekayasa atau penutupan jalur Puncak seperti ini disebut car free night, dan sudah dilakukan beberapa tahun belakangan ini di setiap malam tahun baru.
Dengan penutupan jalan ke Puncak sejak jam 18.00 WIB, berarti Anda yang ingin merayakan malam pergantian tahun di kawasan Puncak sebaiknya sudah berada di kawasan itu sebelum penutupan jalur. Bila ingin menghindari macet, maka masuklah ke kawasan Puncak sejak pagi hari, atau bahkan sehari sebelumnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang di malam itu ingin menuju Cianjur atau Bandung, bisa menempuh jalur alternatif, yakni via Jonggol atau Sukabumi.
JALUR JONGGOL
Dari kawasan Jakarta masuk kawasan Cibubur yang ke arah Cileungsi, lalu menuju Jonggol. Dari Jonggol lanjut sampai Cikalong, dan dari Cikalong langsung ke Cianjur atau Bandung.
Bila ingin ke Cipanas, bisa juga dari Cikalong masuk ke desa Mariwati (melintasi perkebunan sawit PTPN 8) lalu tembus ke Sukaresmi (Taman Bunga Nusantara), dan kemudian ke Cipanas.
JALUR SUKABUMI
Adapun yang berasal dari kawasan Bogor, bisa ke Cianjur atau Bandung lewat Sukabumi. Masuk tol menuju Sukabumi via Ciawi atau Jagorawi. Dari Sukabumi lewat jalan biasa menuju Cianjur.
Pengendara dari kawasan Bogor pun sebenarnya tidak hanya bisa lewat Sukabumi. Mereka pun bisa lewat Jonggol setelah terlebih dahulu menuju kawasan Cibubur.
Namun, perlu diingat, semua jalur alternatif tersebut tidak bebas macet di malam tahun baru. Oleh karena itu, disarankan untuk melintasi Jonggol atau Sukabumi jauh lebih awal.
Leave a Reply