• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar

Autoblarr

Info Yang Bikin Blarr

  • Home
  • News
  • Hot Gossip!
  • Auto Feature
  • Bincang-bincang
  • People
  • SPORTS
  • Biker
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Mobil Klasik
  • Motor Klasik
  • Test Drive
Beranda » News » GIIAS NEWS: Mulai Oktober 2018, Indonesia Terapkan Euro IV

GIIAS NEWS: Mulai Oktober 2018, Indonesia Terapkan Euro IV

Terbit: 3 August 2018 · by Contributor

GIIAS NEWS: Mulai Oktober 2018, Indonesia Terapkan Euro IV

Sesuai ketentuan Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri LHK No 20/2017, maka sejak Oktober 2018 seluruh kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar bensin maupun solar, harus sudah memenuhi standard emisi gas buang setara  Euro IV.

Program ini dicanangkan bersamaan dengan momentum pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 yang dihelat pada 2-12 Agustus. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Ketua Umum GAIKINDO Johannes Nangoi tampak menerima plakat Euro IV sebagai tanda kesiapan pemerintah dan pihak industri dalam penerapan Euro IV.

PERLU DIDUKUNG TEKNOLOGI MESIN DAN KUALITAS BAHAN BAKAR

Untuk mendukung implementasi Euro IV, maka perlu ada dua hal utama, yakni tersedianya kendaraan bermotor yang mesinnya sudah  sesuai standar Euro IV.

Yang kedua adalah tersedianya bahan bakar secara merata di seluruh Indonesia yang sudah memenuhi ketentuan Euro IV.

Bahan bakar untuk Euro IV harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut.

Bahan bakar bensin

Kadar sulphur    :    di bawah 50 ppm

RON        :     minimal 91

Aromatic        :    35 max

Bahan bakar diesel

Kadar sulphur    :     di bawah 50 ppm

Cetane number    :    minimum 51

Ash content        :    0,01 max

Untuk kendaraan-kendaraan yang sudah mengusung teknologi Euro IV bila didukung  penggunaan bahan bakar yang sudah sesuai  ketentuan Euro IV, maka saat diuji maupun dioperasikan akan menghasilkan emisi gas buang yang sesuai Euro IV.

Untuk gas buang kendaraan berbahan bakar bensin secara umum batasan Euro IV adalah sebagai berikut.

CO        :     1,0 g/km

HC        :    0,10 g/km

NOx     :    0,08

PM        :    no limit.

Sementara untuk kendaraan bermesin diesel secara umum batasannya adalah sebagai berikut.

CO        :    0,50 g/km

HC+Nox    :    0,30 g/km

Nox        :    0,25 g/km

PM        :    0,025 g/km

Perlu diperhatikan bahwa kendaraan-kendaraan yang sudah menggunakan teknologi    standar emisi gas buang Euro IV tidak cocok dioperasikan dengan bahan bakar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, untuk kendaraan yang belum menggunakan teknologi standar Euro IV, tidak perlu khawatir karena bahan bakar yang memenuhi kriteria ketentuan Euro IV, masih dapat digunakan untuk kendaraan-kendaraan yang memiliki standar baku emisi lebih rendah dari standar Euro IV. Misalnya kendaraan yang berstandar Euro II atau Euro III bisa menggunakan bahan bakar yang telah berstandar Euro IV.

EURO IV BISA TINGKATKAN EKSPOR

Penerapan standard emisi gas buang setara Euro IV merupakan satu langkah maju bagi industri otomotif Indonesia, agar produk-produk yang dihasilkannya sesuai standar produk otomotif global, sehingga kapasitas terpasang produksi industri otomotif Indonesia saat ini sebesar 2,3 juta unit per tahun dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.

Industri otomotif Indonesia memberikan kontribusi yang cukup besar sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional, oleh karena itu upaya untuk terus meningkatkan ekspor produk-produk otomotif Indonesia layak untuk terus dipacu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peran sektor manufacturing.

Mengingat pentingnya standar emisi Euro IV untuk kualitas kehidupan, GAIKINDO ingin agar penyelenggaraan GIIAS 2018 dapat memberikan pembelajaran, serta menambah pemahaman dan wawasan bagi masyarakat tentang perkembangan industri otomotif Indonesia. Salah satunya adalah implementasi peratuan pemerintah tentang penerapan standar emisi gas buang Euro IV.

* Silakan klik logo Autoblarr di atas untuk kembali ke home page dan melihat berbagai artikel menarik lainnya

Related


Kategori: News Tag: Penerapan standar emisi euro iv atau euro 4 di Indonesia mulai oktober 2018

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Menarik

Hasil Survei, Lebih Banyak Orang Takut Mati atau Tidak Takut?

8 April 2021

Ini Tarif Royalti Musik dan Lagu yang Harus Dibayar Masyarakat

7 April 2021

Mengapa Polisi Tidur Semestinya Berkurang, Bukannya Justru Bertambah?

6 April 2021

Lainnya

  • Mengapa Knalpot Bising Harus Diberantas Habis?
  • Semakin Banyak Negara Bagian AS yang Melegalkan Ganja
  • Akhirnya Alexei Navalny Tempuh Cara Putus Asa, Mogok Makan
  • Cadillac Escalade Modifikasi Milik Kim Kardhasian Begitu Mengundang Mata
  • Toyota Menyewakan Mobil Listrik di Kawasan Nusa Dua Bali

Populer

  • Hasil Ukur Suhu Tubuh Meragukan, Termometer Tembaknya Sudah Terkalibrasi atau Belum?
  • Bagaimana Cara Memperpanjang SIM Beda Daerah yang Tergolong Mudah? 
  • Bagaimana Cara Menyetel Rantai Motor dan Kapan Harus Memeriksanya?
  • Ini Harga Tiket Bus Suites Class Sinar Jaya Jakarta-Surabaya yang Bagai Pesawat
  • Inilah 5 Kota di Dunia dengan Nama Terindah
  • Ternyata Begini Cara Masak Indomie yang Enak Banget Seperti di Warung itu
  • Sistem Hitung Poin Badminton di Sebagian Masyarakat Klasik Modif

Tentang Kami · Pedoman · Kontak
Copyright © 2021 - Autoblarr.com