Sepeda motor kemungkinan akan terkena juga aturan ganjil genap di Jakarta. Alasannya selain mengurangi kemacetan, juga agar mereduksi polusi udara.
Apakah hanya soal itu alasan di baliknya? Ini analisis dari sisi simbiosis mutualisma antara kebutuhan masyarakat dan visi industri.
Seorang jurnalis majalah Autocar Indonesia (tempat koresponden Autoblarr pernah bekerja), sekitar sepuluh tahun lalu, mewawancarai pimpinan agen pemegang merek (APM) sepeda motor terbesar di Indonesia. Menurut sang jurnalis, ada ucapan pimpinan APM tersebut yang sangat menarik.
“Target industri sepeda motor di Indonesia adalah membantu meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam bertransportasi. Itu dimulai dari menargetkan satu rumah memiliki satu motor, lalu satu rumah memiliki beberapa motor, dan kemudian satu orang punya satu motor, hingga selanjutnya satu orang memiliki lebih dari satu motor, dan seterusnya,” demikian ucapan pimpinan APM sepeda motor tersebut seperti ditirukan sang jurnalis.
Luar biasa, bukan? Ya, sebuah visi yang luar biasa.
Dan sepeda motor memang sangat cocok di Indonesia, sebuah negara kepulauan yang daratannya tidak seluas Rusia, Amerika Serikat, atau China, namun penduduk Indonesia padat.
Lautan Nusantara memang luas, tapi pulau yang populasinya besar seperti Jawa, Bali, Sumatra, dan Sulawesi sebenarnya relatif sempit dibanding wilayah negara-negara kontinental tersebut. Di sana, budaya transportasi yang cenderung memakai mobil mudah diakomodasi karena wilayah daratannya luas dengan jalan yang bisa dibuat lebar-lebar
Di Indonesia, mobil bisa juga diakomodasi, namun akhir-akhir ini semakin terasa macet di mana-mana. Banyak pihak merasa jalanan di pulau Jawa sudah tidak cukup menampung mobil, bus, dan truk. Pembangunan infrastruktur yang digenjot pun terasa belum mencukupi.
Jadi bagi Indonesia, visi industri sepeda motor tersebut tidaklah keliru, karena memang cocok diterapkan di sini. Apalagi banyak jalan sempit dan jalan kampung di Indonesia.
Selain itu, biaya operasional dan perawatan sepeda motor tergolong murah dibanding mobil. Mobilitasnya pun tinggi, dengan fungsi yang multiguna.
Boleh dibilang, ekonomi mayoritas rakyat Indonesia terbantu dengan mudahnya akses untuk memiliki sepeda motor (DP murah dan cicilan ringan).
Sementara itu, dari sisi industri sepeda motor, pertumbuhan pasar kuda besi tidak boleh berhenti, dengan cara me-manage visi tersebut dengan baik. Pertumbuhan pasar adalah mutlak bagi industri dan bisnis apa pun.
Dan di dalam bisnis, tentu ada penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pendapatan masyarakat.
Intinya, dengan demikian, lingkaran ekonomi suatu negara akan terjaga.

Dalam hal ini, negara bertindak sebagai pengayom alias regulator. Pemerintah dituntut mampu menjaga, bahkan menciptakan, kondisi agar pertumbuhan pasar sepeda motor terus meningkat.
Pemerintah juga harus menciptakan iklim agar kepentingan masyarakat terakomodir, misalnya terhadap produk sepeda motor yang berkualitas, aman, serta reliable. Pemerintah pun melakukan kontrol via Departemen Perindustrian dan instansi lain yang terkait.
Tanpa kita perlu berbasa basi, maka kita bisa berpendapat bahwa merilis aturan ganjil genap untuk motor maupun mobil adalah salah satu cara pemerintah untuk menjaga pertumbuhan pasar kendaraan.
Ya, sebab sesuai pernyataan pimpinan APM sepeda motor di atas, maka satu orang telah didorong untuk memiliki lebih dari satu motor, agar bisa fleksible menghadapi kebijakan ganjil genap.
Tentu saja, sambil memesan plat nomor yang ganjil atau genap sesuai kebutuhan.
Atau mencari motor bekas yang nomornya sesuai kebutuhan.
Akhirnya boleh kita simpulkan bahwa hubungan saling menguntungkan antara industri dan masyarakat, yang diayomi pemerintah, adalah hal wajar, sejauh di-manage demi kemaslahatan bersama.
Apakah Anda sepaham dengan analisis ini? Atau tidak sepaham?
Apa pun pendapat Anda, sah-sah saja dan layak dihormati. Silakan tuangkan di kolom komentar. Salam.
Cacatan: aturan ganjil genap untuk sepeda motor di Jakarta masih berupa usulan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Alasannya untuk mengurangi polusi udara. Kebijakan ini belum ada, dan belum diterapkan sampai tulisan ini diunggah pada tanggal 16 Juli 2018.
(Foto utama: NTMC Polri)
* Silakan klik logo Autoblarr di atas untuk kembali ke home page dan melihat berbagai artikel menarik lainnya
Leave a Reply